Tembus Rp100,6 Triliun! Penerimaan Bea Cukai Tumbuh Positif di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Meningkat
Hingga April 2026, total penerimaan dari sektor ini mencapai Rp100,6 triliun atau berkontribusi sebesar 29,9 persen terhadap APBN. Foto: Ditjen Bea Cukai.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kinerja perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid.

Stabilitas ini tidak lepas dari peran strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai penggerak utama pertumbuhan. Salah satu sektor yang mencatatkan kinerja positif adalah kepabeanan dan cukai.

Hingga April 2026, total penerimaan dari sektor ini mencapai Rp100,6 triliun atau berkontribusi sebesar 29,9 persen terhadap APBN.

Baca Juga:Penerbangan Internasional Kembali Aktif di Biak, Bea Cukai Perketat Pemeriksaan Pesawat demi KeamananBea Cukai Berhasil Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Angka tersebut tumbuh tipis namun positif sebesar 0,6 persen secara tahunan (year on year), didorong oleh peningkatan penerimaan bea masuk dan cukai.

Penerimaan bea masuk menjadi salah satu penopang utama dengan nilai mencapai Rp16,4 triliun, tumbuh 6,4 persen (year on year).

Dilansir dari rilis resmi Ditjen Bea Cukai pada Selasa, 16 Juni 2026, disebutkan bahwa kenaikan ini didorong oleh meningkatnya impor komoditas LPG serta kebutuhan proyek strategis nasional.

Di sisi lain, penerimaan bea keluar tercatat mengalami kontraksi sebesar 17,5 persen menjadi Rp9,3 triliun.

Meski demikian, tren mulai membaik seiring penguatan harga minyak kelapa sawit (CPO) pada Maret hingga April 2026.

Sementara itu, penerimaan cukai mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,2 persen (year on year) dengan total Rp74,8 triliun.

Kinerja ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok sepanjang triwulan pertama tahun 2026.

Baca Juga:Bea Cukai Hancurkan Barang Ilegal Rp44,8 Miliar, Ini Daftar Mengejutkannya!Bea Cukai, BNN, dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Tanjungpinang

Tak hanya berperan sebagai penyumbang penerimaan negara, Bea Cukai juga aktif dalam pengawasan dan perlindungan masyarakat.

Hingga April 2026, tercatat 5.451 kali penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti mencapai 684 juta batang.

Selain itu, penindakan terhadap narkotika dilakukan sebanyak 522 kali dengan total barang bukti mencapai 3,31 ton.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Ia mengapresiasi dukungan semua pihak dalam menjaga kinerja APBN, sekaligus menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus mengoptimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional. (*)

0 Komentar