Jakarta, Berita86.com– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendorong tata kelola sektor energi yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU tersebut berlangsung di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dan Kepala BPH Migas Wahyudi Anas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota KPPU Mohammad Reza, Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar, serta jajaran kedua lembaga.
Baca Juga:Panggil Mentan ke Istana, Prabowo Siapkan Jurus Hadapi Ancaman PanganPecah Rekor: Domba Garut Tampil di Panggung Internasional, Bukti Peternakan RI Naik Kelas
Ketua KPPU mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara regulator sektoral dan otoritas persaingan usaha dalam mendukung pembangunan sektor energi nasional.
Menurutnya, sektor minyak dan gas bumi memiliki pengaruh yang luas terhadap perekonomian karena berkaitan langsung dengan biaya logistik, biaya produksi industri, daya saing usaha, hingga tingkat harga yang dibayar masyarakat.
Ia mengatakan persaingan usaha yang sehat merupakan prasyarat penting bagi terciptanya efisiensi ekonomi, peningkatan produktivitas, inovasi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu, kolaborasi antara regulator sektoral dan otoritas persaingan usaha menjadi semakin penting dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks,” ujar Fanshurullah.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan sektor energi harus mampu menjaga keseimbangan antara ketahanan energi, kepastian investasi, perlindungan konsumen, dan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat.
Sementara itu, masih dilansir dari rilis resmi KPPU, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyambut baik terjalinnya kerja sama antara kedua lembaga.
Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat pengawasan dan mendukung tata kelola sektor hilir migas yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca Juga:Proyek MRT Jakarta Fase 2A Dikebut! Dudung Turun Langsung, Target Tembus Monas Tahun DepanPrabowo Ditelepon Presiden Palestina, Indonesia Tegaskan Dukungan Tanpa Batas
“Semoga BPH Migas dan KPPU dapat saling memberikan masukan yang konstruktif dalam pelaksanaan tugas masing-masing, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan negara melalui program kerja sama yang terukur,” ujar Wahyudi.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi persaingan usaha yang disampaikan oleh Anggota KPPU Mohammad Reza.
