RI Incar Talenta Teknologi Dunia, Skema Visa Khusus Segera Diberlakukan

Kolaborasi
Dirjen DJKI Hermansyah Siregar (kiri) dan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Foto: DJKI.
0 Komentar

Jakarta, Berita86.com- Pemerintah Indonesia terus memperkuat strategi pengembangan inovasi dengan membuka peluang lebih luas bagi inventor asing melalui kemudahan visa.

Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat kemajuan teknologi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis riset dan inovasi di dalam negeri.

Upaya tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin, 29 Juni 2026.

Baca Juga:Tak Main-Main, DJKI dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Pelanggaran DigitalDJKI Gaspol! Target Keluar dari Priority Watch List, Ini Strategi Lengkapnya

Sinergi ini difokuskan pada menarik talenta global yang dinilai mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, khususnya dalam sektor teknologi dan industri strategis.

Dilansir dari rilis resmi DJKI, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Hermansyah Siregar menegaskan bahwa persaingan global kini tidak hanya soal investasi, tetapi juga perebutan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi.

Banyak negara berlomba menghadirkan kebijakan ramah inovator, termasuk bagi peneliti kecerdasan buatan, pendiri startup, hingga pemegang paten.

Menurutnya, Indonesia perlu mengambil langkah progresif agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga pusat lahirnya inovasi.

Kebijakan kemudahan visa bagi inventor menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat daya saing nasional sekaligus mendukung agenda pembangunan berbasis sains dan teknologi.

DJKI mengusulkan skema khusus bagi inventor asing yang memiliki rekam jejak kuat, seperti kepemilikan paten yang telah disetujui, publikasi ilmiah, lisensi teknologi, hingga kontribusi terhadap industri.

Melalui skema ini, mereka berpotensi mendapatkan berbagai kemudahan, mulai dari percepatan proses visa, kemudahan mendirikan usaha berbasis inovasi, hingga akses ke kawasan ekonomi khusus.

Baca Juga:Hari KI 2026: Industri Olahraga Melejit, DJKI Buka Peluang Ekonomi dari Hak Kekayaan IntelektualAudiensi, DJKI dan Google Indonesia Bahas Pelindungan Hak Cipta dan AI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan dukungan penuh, termasuk melalui layanan percepatan atau fast track bagi inventor yang memenuhi kriteria.

Meski jumlah inventor asing yang masuk tidak diperkirakan besar, dampak yang dihasilkan diyakini signifikan bagi kemajuan bangsa.

Kehadiran mereka diharapkan mampu mempercepat transfer teknologi, memperkuat ekosistem inovasi, dan mendorong pertumbuhan industri berbasis pengetahuan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap Indonesia semakin kompetitif sebagai tujuan utama bagi para inovator global untuk mengembangkan riset, teknologi, dan komersialisasi inovasi, sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional. (*)

0 Komentar