Jakarta, Berita86.com– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus mengintensifkan penyidikan sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas praktik korupsi yang berdampak luas terhadap negara dan masyarakat.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas perkara yang menjadi atensi pemerintah.
Baca Juga:Prabowo Terima Thaksin di Kertanegara, Bahas Isu Kawasan hingga GlobalPrambanan Jadi Sorotan Dunia: Prabowo dan PM Modi Sepakat Jalankan Proyek Konservasi
Salah satu upaya konkret dilakukan melalui penggeledahan di Kafe de’Clan, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah kasus besar yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan dan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa seluruh perkara tersebut merupakan bagian dari perhatian serius pemerintah yang harus diusut secara menyeluruh hingga tuntas.
Dugaan korupsi batu bara menjadi sorotan utama karena dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik, termasuk pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.
Dukungan dari DPR hingga MAKI
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dan meminta agar kasus ini ditangani secara transparan dan berkeadilan.
Menurutnya, kerugian negara dalam kasus ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat luas akibat terganggunya pasokan listrik.
Baca Juga:Menko Polkam Ungkap Arahan Presiden: Korupsi Disikat Tanpa Pandang BuluBarantin Gandeng KPK, Ribuan ASN Digembleng Antikorupsi: Langkah Serius Jalankan Misi Presiden
Dukungan serupa juga datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai penyidikan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan terbuka, mengingat potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 triliun.
IPW menilai pengungkapan kasus ini penting untuk membongkar seluruh pihak yang terlibat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) turut menyatakan dukungan penuh. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, bahkan menyebut pihaknya siap menyerahkan data tambahan kepada penyidik guna membantu pengungkapan kasus secara menyeluruh.
