Namun demikian, ia menekankan pentingnya penyusunan dokumen paten yang tepat, terutama pada bagian judul dan klaim agar perlindungan hukum bisa maksimal.
Asfaroni berharap inovasi ini tidak berhenti sebagai proyek kampus, tetapi dapat dikembangkan hingga tahap implementasi.
Jika berhasil diaplikasikan, teknologi ini berpotensi menjadi solusi pemantauan kesehatan pernapasan yang murah dan mudah diakses masyarakat luas.
Peran Kampus dan Paten dalam Ekonomi
Baca Juga:Hari KI 2026: Industri Olahraga Melejit, DJKI Buka Peluang Ekonomi dari Hak Kekayaan IntelektualFestival Sagu Papua 2026 Siap Digelar, Strategi Baru DJKI Lindungi Produk Lokal dan Dongkrak Nilai Ekonomi
Inovasi seperti ini menunjukkan peran penting perguruan tinggi dalam mendorong kemajuan teknologi. Berdasarkan riset Institute for Development of Economics and Finance (2017), peningkatan 1% jumlah paten dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,06%.
Karena itu, DJKI terus menggandeng berbagai pihak, termasuk kampus dan lembaga riset, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kehadiran inovator muda seperti Imanuel dan Nurfadiyah menjadi sinyal positif bahwa budaya inovasi dan paten mulai tumbuh di lingkungan akademik Indonesia. (*)
