Jakarta, Berita86.com – Pemerintah akhirnya bergerak cepat menyikapi jatuhnya harga ayam hidup (livebird) yang merugikan peternak dalam beberapa bulan terakhir.
Harga yang sempat berada di bawah biaya produksi, khususnya di Pulau Jawa, kini menjadi fokus utama perbaikan melalui langkah konkret lintas sektor.
Dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Perunggasan Nasional yang digelar di Kantor Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Senin, 29 Juni 2026, seluruh pemangku kepentingan sepakat mengambil langkah bersama untuk mengangkat harga ayam agar kembali menguntungkan peternak.
Baca Juga:Kementan Turun Tangan: Harga Ayam Diselamatkan Lewat Penyerapan Besar-besaranBasuki Dukung Hilirisasi Ayam, Pasokan Protein di IKN dan Sekitarnya Diperkuat
Rapat tersebut melibatkan perusahaan perunggasan besar, asosiasi peternak, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Kementerian Pertanian. Hasilnya, lahir komitmen bersama yang dituangkan secara tertulis dan wajib dijalankan oleh seluruh pihak.
Salah satu poin utama kesepakatan adalah percepatan penyerapan ayam hidup di pasar serta peningkatan kapasitas pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Langkah ini diharapkan mampu menyeimbangkan pasokan dan permintaan.
Tak hanya itu, pelaku usaha juga sepakat menaikkan harga ayam hidup secara bertahap hingga mencapai minimal Rp19.500 per kilogram berat hidup untuk semua ukuran.
Target ini harus tercapai paling lambat 15 Juli 2026, dengan implementasi dimulai sejak 30 Juni 2026.
Setelah target tersebut tercapai, harga akan terus diarahkan menuju Harga Acuan Pemerintah (HAP) guna memastikan stabilitas jangka panjang sektor perunggasan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha telah menyatakan kesiapan untuk menjalankan kesepakatan ini tanpa pengecualian.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar komitmen.
Baca Juga:Harga Ayam Hidup Anjlok di Bawah Rp15 Ribu, Kementan Turun Tangan Selamatkan Peternak RakyatGas Hilirisasi Ayam! Kementan dan Pemkot Bandar Lampung Siap Bangun RPHU Juli 2026
Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, melibatkan kementerian, pemerintah daerah, Satgas Pangan, hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Komitmen ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak sekaligus memastikan harga ayam kembali stabil dan menguntungkan,” tegasnya, dilansir dari rilis resmi Kementan.
Dukungan penuh datang dari kalangan peternak. Perwakilan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) menyebut kondisi harga sebelumnya sangat memberatkan karena berada di bawah biaya produksi selama dua bulan terakhir.
Mereka optimistis, dengan kesepakatan ini, harga ayam dalam dua minggu ke depan bisa kembali naik di atas biaya produksi dan bergerak menuju Rp25.000 per kilogram sesuai HAP.
